Dalam perjalanannya,
Rumusan Tujuan HMI mengalami beberapa kali perubahan, yang dapat di bagi
sebagai berikut:
- Hasil Rapat 5 Februari 1947 oleh para pendiri, yaitu: (1). Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan Mempertinggi Derajat Rakyat Indonesia; dan (2). Menegakkan dan Mengembangkan Agama Islam. Lahir pada masa itu jelas menunjukkan HMI adalah anak kandung revolusi sekaligus anak kandung umat Islam Indonesia yang resah atas gelagat sejarah. Dengan pertimbangan bahwa Islam tidak akan berkembang, bila Indonesia berlum lagi merdeka. Seperti diketahui rentang waktu 1945 s/d 1949, Belanda masih melakukan Agresi Militer, hingga mempertahankan kemerdekaan republik menjadi suatu prioritas.
- Hasil Ketetapan Kongres I HMI di Yogyakarta, 30 November 1947, yang tertuang dalam Pasal 4 AD, membalik rumusan menjadi: (1). Menegakkan dan Mengembangkan Agama Islam; dan (2). Mempertinggi Derajat Rakyat dan Negara Republik Indonesia. Walau baru 9 bulan, ternyata HMI lebih memilih menjadi Anak Umat daripada Anak Bangsa.
- Hasil Ketetapan Kongres IV HMI di Bandung, yang disahkan 4 Oktober 1955, yang tertuang dalam Pasal 4 AD, dengan pertimbangan akan kurang tepat jika memposisikan HMI sebagai organisasi massa apalagi kekuatan politik (praktis), sehingga disepakati memfungsikan HMI sebagai organisasi kader. Dengan demikian rumusan tujuan menjadi "Ikut mengusahakan terbentuknya manusia akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam".
- Namun dalam perjalanan HMI selanjutnya terasa ada yang kurang dari rumusan tujuan tersebut yakni fungsi lebih lanjut dari "manusia akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam" itu serta di bumi apa insan cita itu hidup dan bergerak. Karena itu pada Kongres X di Palembang, dalam Ketetapannya yang disahkan 10 Oktober 1971 melengkapi rumusan tujuan tersebut sambil memperbaiki redaksinya sehingga berbunyi "Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’ala". Dan terus dikukuhkan dan disahkan di Kongres-kongres berikutnya, insyaAllah. Dalam rumusan tujuan tersebut, maka HMI pada hakekatnya HMI bukanlah organisasi massa dalam artian kuantitatif, sebaliknya HMI secara kualitatif merupakan lembaga pengabdian dan pengembangan idea, bakat dan potensi yang mendidik, memimpin dan membimbing anggota-anggotanya untuk mencapai tujuan dengan cara-cara perjuangan yang benar dan efektif. Dari rumusan itu pula dapat dibagi menjadi dua, yakni Insan Cita dan Masyarakat Cita.
Insan Cita HMI
adalah merupakan dunia cita, ideal yang ingin diwujudkan oleh HMI dalam pribadi
seseorang manusia beriman dan berilmu pengetahuan serta mampu melaksanakan
tugas kerja kemanusiaan. Dalam Tafsir Tujuan HMI, insan cita memiliki beberapa kualitas pribadi, yang pada pokoknya merupakan
gambaran bagi duta-duta pembaharu, insan pelopor yaitu insane yang berpikiran
luas dan berpandangan jauh, bersifat terbuka, terampil atau ahli dalam
bidangnya, dia sadar apa yang menjadi cita-citanya dan tahu bagaimana mencari
ilmu perjuangan untuk secara operatijf bekerja sesuai dengan yang
dicita-citakan. Ideal tipe dari hasil perkaderan HMI adalah duta-duta pembaharu.
Penyuara "idea of progress". Insan yang berkepribadian imbang
dan padu, kritis, dinamis, adil dan jujur, tidak takabur dan bertaqwa kepada
Allah SWT. Mereka itu manusia-manusia yang beriman, berilmu, dan mampu beramal
saleh dalam kualitas yang maksimal (insan kamil).
Masyarakat
Adil dan Makmur yang diridhoi Allah SWT. Adalah gambaran sederhana HMI tentang
tatanan masyarakat yang dimimpikan untuk diwujudkannya, dicita-citakannya,
masyarakat yang merupakan fungsi dari Insan Cita yang akan dikader oleh HMI.
Masyarakat cita yang ingin diwujudkan HMI itu juga senada dengan apa yang ingin
menjadi cita-cita kemerdekaan oleh Bung-bung Besar pendiri Republik ini, yakni
masyarakat yang bebas dari bermacam bentuk belenggu penindasan, masyarakat yang
berdaulat, masyarakat yang berdaya, mampu dan mandiri serta dapat menentukan
hidupnya sendiri, masyarakat yang menjadi cita-cita kemerdekaan sebagaimana
tujuan dari kemerdekaan bukanlah kemerdekaan itu sendiri, dimana bila merujuk
pada bahasa preambule konstitusi kita, Pembukaan UUD 1945 yaitu perjuangan
pergerakan kemerdekaan Indonesia masih sampai sebatas mengantarkan rakyat pada
"pintu gerbang" satu tatanan masyarakat "Adil dan
Makmur" untuk itu syarat mutlaknya adalah penjajahan diatas dunia
harus dihapuskan, Indonesia bisa berkehidupan kebangsaan yang bebas. dengan
begitu jelas bahwa masyarakat cita ini berada di dalam Republik Indonesia, dan
tujuan HMI hanya dapat direalisasikan oleh mereka yang disebut
"kader" dan itu tidaklah berhenti pada masa keanggotaan seorang
mahasiswa.
Fungsi dan Peran.
Dalam Anggaran
Dasar, Pasal 8 dikatakan bahwa "HMI berfungsi sebagai organisasi
kader". Dalam pedoman perkaderan dikatakan bahwa, Kader adalah
sekelompok orang yang terorganisir secara terus menerus dan akan menjadi tulang
punggung bagi kelompok yang lebih besar. Hal ini dijelaskan dalam ciri-ciri
komulatif seorang kader HMI, yaitu: Pertama, seorang kader bergerak dan
terbentuk dalam organisasi, mengenal aturan-aturan main organisasi dan tidak
bermain sendiri sesuai dengan selera pribadi. Dari segi nilai, aturan itu
adalah NDP, sedang dari segi operationalisasi organisasi adalah AD/ART HMI,
pedoman perkaderan, dan pedoman serta ketentuan organisasi lainnya. Kedua,
seorang kader memiliki komitmen yang terus menerus (permanen), tidak mengenal
semangat musiman, tapi utuh dan konsisten dalam memperjuangkan dan melaksanakan
kebenaran. Ketiga, seorang kader memiliki bobot dan kualitas sebagai tulang punggung atau
kerangka yang mampu menyangga kesatuan komunitas manusia yang lebih besar. Jadi
fokus penekanan kaderisasi adalah pada aspek kualitas. Keempat, seorang
kader memiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon dinamika sosial
lingkungannya dan mampu melakukan social engineering.
Sedang dalam
Pasal 9 Anggaran dasar disebutkan "HMI berperan sebagai organisasi
perjuangan". Sebagaimana di atas, baik secara organisatoris maupun etis
adalah kewajiban bagi kader HMI untuk komit terhadap Islam dan HMI adalah
alatnya, alat perjuangan untuk mentransformasikan nilai-nilai ke-Islaman yang
membebaskan, dan memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kaum miskin dan kaum
tertindas. Perubahan bagi HMI merupakan keharusan, demi tercapainya
idealisme ke-Islaman, maka HMI bertekad menjadikan Islam sebagai doktrin yang
mengarahkan pada peradaban secara integralistik, transendental, humanis, dan
inklusif. Dengan demikian Kader-kader HMI harus berani menegakkan nilai-nilai
kebenaran dan keadilan serta prinsip-prinsip demokrasi tanpa melihat perbedaan keyakinan dan
mendorong terciptanya penghargaan Islam sebagai sumber kebenaran yang paling
hakiki.
J elaslah kiranya bahwa dalam rumusan tujuan HMI yang tadi kita katakan
terbagi dua yakni "insan cita" dan "masyarakat cita" secara
eksplisit berbicara tentang fungsi perkaderan dan peran perjuangan. Dan tujuan
HMI tidak akan pernah tercapai bila dalam prosesnya tidak sinambung antara
keduanya. Fungsi dan peran adalah dua sisi mata koin tujuan. Bahwa mustahil ada perubahan ke arah
yang benar, kalau kesalahan berpikir masih menjebak benak kita, kata Kang
Jalal, maka akan muspro berbicara sosial jika masalah personal masih saja
menggerogoti kita. Dalam bahasa kita sehari hari, internalisasi dahulu baru
ekternalisasi atau obyektifikasi, pengabdian mengharap ridho-Nya.
Nah, Akhirnya…
Tujuan, jelas
diperlukan oleh suatu organisasi sehingga setiap usahanya yang dilakukannya
dapat dilaksanakan secara terencana, teratur, terarah dan sistematis. Bahwa
tujuan suatu organisasi dipengaruhi oleh motivasi dasar pembentukannya, status,
sifat, fungsi dan perannya secara integral dalam totalitas dimana ia berada.
Islam bagi HMI
adalah sebagai sumber nilai, motivasi, inspirasi. Keyakinan akan kebenaran
Islam menjadikan HMI secara sadar memilih Islam sebagai asasnya. Oleh karenanya
Islam bagi HMI merupakan pijakannya dalam menetapkan tujuan. Status HMI sebagai
organisasi mahasiswa memberi petunjuk
dimana HMI berspesialisasi. Spesialisasi inilah yang disebut dengan fungsi HMI
yakni sebagai organisasi kader, karena mahasiswa adalah kelompok elit dalam totalitas
generasi muda yang harus mempersiapkan diri dalam menerima tongkat estafet
kepemimpinan bangsa dan generasi yang akan datang. Maka fungsi kaderisasi
mahasiswa merupakan fungsi yang paling pokok. Sebagai kelompok elit, mahasiswa
memiliki tanggung jawab yang besar, karena itu dengan sifat dan wataknya yang
kritis, mahasiswa kemudian berperan sebagai moral force yang senantiasa
melaksanakan fungsi social control. Untuk itu, mahasiswa harus bersikap
independen dan hanya berpihak pada kebenaran dan keadilan serta obyektifitas.
HMI yang melakukan fungsi kaderisasi mahasiswa pun harus menjiwai dan dijiwai
sifat independen. Fungsi kaderisasi dalam membentuk apa yang disebut HMI
sebagai insan cita tidak lain adalah upaya untuk mewujudkan kehidupan yang sesuai
dengan fitrahnya, yakni kehidupan yang seimbang dan terpadu antara jasmani dan
ruhani, akal dan kalbu, individu dan masyarakat, iman dan ilmu, demi mencapai
kebahagiaan di dunia dan ukhrowi. Demi mencapai kehidupan yang sesuai
dengan fitrahnya itu, maka dibutuhkan sebuah kerja kemanusiaan, yang tertuang
dalam peran HMI sebagai organisasi perjuangan, yakni peran yang diemban dalam
melakukan internalisasi, eksternalisasi maupun obyektifikasi nilai-nilai
ke-Islaman. Dan kerja kemanusiaan ini akan terlaksana dengan benar dan sempurna
apabila dibekali dan didasari oleh iman dan ilmu pengetahuan. Karena inilah
hakekat tujuan HMI tidak lain adalah pembentukan manusia yang beriman dan
berilmu serta mampu menunaikan tugas kerja kemanusiaan. Pengabdian dalam bentuk
kerja kemanusiaan inilah hakekat tujuan hidup manusia, sebab dengan melalui
kerja kemanusiaan, manusia mendapatkan kebahagiaan.
Oleh: Samsir Alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar