Welcom to...........

HMI Komisariat Ahmad Dahlan I (ADI)

Kamis, 05 Januari 2012

METODE HOLISTIK FAZLUR RAHMAN (Signifikansi dan Cara Kerjanya)


Secara eksplisit, Fazlur Rahman menyebut metode studi Islam yang digunakannya sebagai metode atau teori hermeneutik (hermeneutical theory). Namun dari proses dan tujuan yang dikemukakan tampaknya metode yang digunakan Rahman lebih tepat disebut metode (tafsir) holistik, yakni pemahaman terhadap al-Qur’an yang menyatu (coherent).
            Di samping metode holistik, ada dua bentuk metode lainnya, yaitu metode atomistik atau parsial (tahlili) dan metode tematik (maudlu’i).
            Ada persamaan antara metode tematik dan holistik, yakni sama-sama menekankan pentingnya pemahaman al-Qur’an dengan metode silang (cross-referential) atau metode induktif (manhaj al-istiqra’). Metode ini kelihatannya diilhami oleh dua konsep umum, yakni: (1) metode induktif (istiqra’), sebagaimana diperkenalkan al-Ghazali; dan (2) konsep yang mengatakan: “seluruh al-Qur’an saling menafsirkan” (one part of the Qur’an interprets another/                                 ).
            Adapun perbedaaannya adalah, bahwa metode tematik lebih menekankan pada pembahasan topik demi topik atau surah demi surah dalam al-Qur’an. Sementara metode holistik menekankan pada upaya menemukan ruh (spirit) atau prinsip-prinsip umum al-Qur’an secara keseluruhan. Karenanya ayat-ayat al-Qur’an harus dipahami sebagai satu kesatuan yang utuh (integrative) dan menyatu (coherent).
            Metode penafsiran al-Qur’an berdasarkan ayat per-ayat yang terpisah-pisah (berdiri sendiri) yang dilakukan oleh para mufassir klasik (salaf) dan pertengahan (khalaf), atau metode parsial (atomistical approach), mendapat kritik tajam dari Rahman. Menurutnya, penggunaan metode atomistik mengakibatkan al-Qur’an tidak menghasilkan sebuah “weltanschauung” yang efektif, yakni al-Qur’an sebagai sebuah ajaran yang utuh dan menyatu serta penuh makna bagi kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Karena itu, sebagai jalan keluar dari masalah yang diakibatkan oleh penggunaan metode parsial ini Rahman menawarkan teori hermeneutik atau metode holistik, di mana pentingnya memahami al-Qur’an sebagai satu kesatuan. Pada gilirannya, al-Qur’an adalah kitab yang diwahyukan sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi yang dihadapinya, demikian menurut Rahman.
            Dalam pandangan Rahman, ayat-ayat al-Qur’an terbagi kepada dua kelompok besar: (1) Sejumlah ayat yang memuat prinsip-prinsip umum dan jumlahnya terbatas; dan (2) Ayat-ayat yang kasuistik, yang secara khusus menjawab masalah-masalah yang muncul ketika itu dan jumlahnya mayoritas. Kedua kelompok ayat ini menuntut al-Qur’an: (1) untuk realistis dalam menyelesaikan problematika yang dihadapi masyarakat Arab ketika masa pewahyuan sebagai objek wahyu di satu sisi; (2) pada sisi lainnya, memberikan prinsip-prinsip umum agar tetap relevan dengan tuntutan dan kebutuhan zaman dan tempat, karena posisinya sebagai kitab wahyu yang universal tanpa batas waktu dan tempat.
            Ada dua hal pokok yang ditawarkan Rahman dalam rangka menemukan prinsip-prinsip umum al-Qur’an dan mengkontekskannya dengan situasi kekinian, yang terkenal dengan istilah “gerakan ganda” (double movement), yaitu: (1) berangkat dari kasus konkret yang ada dalam al-Qur’an untuk menemukan prinsip-prinsip umum; dan (2) berangkat dari prinsip umum untuk kemudian kembali ke kasus khusus yang dihadapi sekarang dengan memperhatikan kondisi sosial yang ada.
            Adapun cara memahami makna ayat-ayat al-Qur’an ialah dengan mempelajari situasi dan masalah-masalah yamg melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an, meliputi keadaan masyarakat, agama, kebudayaan dan institusi-institusi di mana ayat al-Qur’an diwahyukan. Latar belakang yang paling pokok, menurut Rahman, ialah kegiatan dan kehidupan Nabi Muhammad SAW. selama kurang lebih dua puluh tiga tahun, serta latar belakang kehidupan masyarakat Arab ketika itu. Dengan memahami semua unsur-unsur di atas, berarti telah membantu seseorang memahami pesan al-Qur’an sebagai keseluruhan.
            Untuk tercapainya tujuan penemuan pemahaman al-Qur’an yang menyatu, Rahman membagi ayat-ayat al-Qur’an menjadi dua, yaitu: (1) ayat-ayat yang berhubungan dan membicarakan masalah teologi; dan (2) ayat-ayat tentang masalah etik, yang di dalamnya memuat ayat-ayat hukum. Lebih jauh lagi, tulis Rahman, ajaran dasar (basic elan) dari al-Qur’an adalah monoteis (monoteism), keadilan sosial ekonomi (social-economic justice) dan kesetaraan (egalitarianism). Ketiga ajaran dasar ini adalah merupakan prinsip umum, demikian Rahman.
            Dalam praktek memahami al-Qur’an secara holistik, diperlukan penekanan pada tiga unsur, yaitu: (1) konteks ayat; (2) komposisi dan gramatika ayat; dan (3) menjadikan semua teks ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang menyatu dan tidak terpisahkan (weltanschauung).
            Dari penjelasan di atas dapat dilihat tujuan utama pemahaman al-Qur’an dengan menggunakan metode holistik Rahman adalah:
1.     Untuk menemukan prinsip-prinsip umum al-Qur’an, yang oleh sebagian ilmuwan, misalnya Syed Ameer Ali, disebut sebagai “spirit” al-Qur’an (Islam).
2.     Mencoba mengaplikasikan prinsip-prinsip umum al-Qur’an tersebut sesuai dengan konteks dan situasi, kapan dan di mana akan diaplikasikan.
3.     Untuk menghindari masalah pertentangan yang terjadi antara satu ayat dengan ayat lain dalam al-Qur’an, seperti sering terjadi ketika menggunakan metode parsial (atomistical approach).
            Sebagai kesimpulan dari resume (ikhtisar) ini, yaitu sebagai berikut:
Pertama, Lahirnya metode holistik berangkat dari kekecewaan Rahman terhadap metode atomistik yang dikembangkan oleh para ilmuwan sebelumnya, yang dianggapnya kurang tepat. Kedua, Metode holistik Rahman sangat menekankan pentingnya pendekatan sejarah untuk memahani konteks ayat. Ketiga, Menurut Rahman ayat-ayat al-Qur’an dapat dibagi menjadi dua: prinsipil dan kasuistik.
            Sejalan dengan Rahman, al-Tahir al-Haddad membagi ayat-ayat al-Qur’an menjadi dua kelompok: (1) ayat-ayat yang mengandung ajaran prinsip umum, yakni norma yang bersifat universal, yang harus berlaku dari waktu ke waktu, dari satu tempat ke tempat yang lain; dan (2) ayat-ayat yang mengandung ajaran atau perintah yang aplikasinya tergantung pada konteks sosial.
            Sementara itu, Asghar Ali Engineer membedakannya kepada: (1) pernyataan-pernyataan umum sebagai ayat normatif; dan (2) ayat-ayat kasuistik sebagai ayat-ayat kontekstual. Menurut Engineer, selalu ada dialektik antara elemen empirik dan ideologi. Syari’ah merupakan sintesa dari unsur yang kontekstual dan unsur yang normatif dari wahyu (text).
            Maksud pemilahan antara ayat-ayat normatif di satu sisi dan ayat-ayat kontekstual di sisi lain ialah untuk memudahkan memahami dengan indikasinya masing-masing, yang sifatnya relatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar